KOTA TANGERANG, LENTERAA.com – Pemerintah Kota Tangerang bersama Perumda Tirta Benteng menghadirkan program potongan biaya pemasangan sambungan baru air bersih sebesar 81 persen dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program tersebut berlaku selama Agustus 2026 sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang layak.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program HUT RI yang digelar pemerintah daerah. Selain memberikan keringanan melalui diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memasang sambungan air bersih.
“Momentum peringatan HUT ke-81 RI menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memenuhi kebutuhan dasar warga,” ujar Sachrudin, Kamis (6/8/2026).
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, menjelaskan biaya pemasangan sambungan baru yang sebelumnya sebesar Rp1.250.000 kini cukup dibayar sekitar Rp237.500 setelah mendapatkan potongan harga sebesar 81 persen.
Baca Juga : Billboard Kepengurusan Baru DPC PKB Kota Tangerang Bermunculan, Hafidz Firdaus: Ini Awal Semangat Pengabdian
Ia menuturkan, promo tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai pelanggan Perumda Tirta Benteng. Doddy juga memastikan kualitas air yang disalurkan memenuhi standar kesehatan, sementara proses pemasangan ditargetkan selesai paling lambat tujuh hari setelah pembayaran dilakukan.
Program ini diprioritaskan untuk wilayah pengembangan jaringan perpipaan atau Zona 2 yang meliputi Kecamatan Periuk, Jatiuwung, Cibodas, dan Karawaci. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan air bersih bagi masyarakat.
Selain memberikan potongan biaya pemasangan, Perumda Tirta Benteng turut menyediakan skema pembayaran secara bertahap bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan.
Masyarakat yang ingin mengajukan pemasangan sambungan baru diwajibkan melengkapi dokumen berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, SPPT PBB, surat keterangan domisili bagi pemilik KTP luar Kota Tangerang, serta satu lembar materai Rp10.000.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Perumda Tirta Benteng, melalui aplikasi Si Ganteng, maupun menghubungi layanan pelanggan di nomor 0811-6121-095.












