LENTERAA. com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tangerang melayangkan kritik keras terhadap tata kelola bantuan biaya pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Organisasi mahasiswa tersebut mensinyalir adanya celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bentuk “mafia titipan” yang dinilai merusak marwah pendidikan daerah.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Ahmad Saepul Bahri, menegaskan bahwa program beasiswa seharusnya menjadi instrumen negara dalam memutus rantai kemiskinan, bukan sekadar bantuan administratif. Namun, menurutnya, fungsi tersebut berpotensi gagal apabila proses seleksi dikotori oleh kepentingan elite dan koneksi politik.
“Kami mencium adanya ketidakadilan sosial jika akses pendidikan justru dijadikan alat transaksi politik. Praktik titipan atau nepotisme dalam seleksi beasiswa adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan hak warga negara untuk memperoleh kesempatan yang setara,” ujar Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (18/04/2026).
Tuntut Transparansi dan Reformasi Sistem
GMNI menilai Kabupaten Tangerang saat ini berada di titik krusial dalam menentukan arah kebijakan pendidikan. Jika sistem meritokrasi tidak ditegakkan, maka ketimpangan sosial berpotensi terus direproduksi, dan generasi muda berprestasi dari keluarga kurang mampu akan tersisih oleh praktik “jalur belakang”.
Sebagai langkah konkret, GMNI mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk:
- Mengumumkan secara terbuka dasar hukum, kuota, indikator penilaian, hingga daftar penerima beasiswa kepada publik guna mencegah manipulasi data.
- Membersihkan birokrasi dari intervensi pihak luar atau “mafia titipan” yang merusak integritas proses seleksi.
- Membentuk kanal pengaduan masyarakat yang kredibel serta melibatkan unsur independen dalam pengawasan distribusi anggaran pendidikan.
Pendidikan Bukan Komoditas Politik
Lebih lanjut, GMNI menegaskan bahwa anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik kelompok tertentu. Beasiswa, menurut mereka, adalah hak sosial yang harus diberikan secara adil dan transparan.
“Saat kursi beasiswa diisi oleh orang titipan, pemerintah bukan hanya mencuri hak siswa yang layak, tetapi juga merampas masa depan daerah. Kita membutuhkan generasi yang lahir dari kompetisi sehat, bukan dari belas kasihan politik,” tegas Ahmad.
GMNI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga Pemerintah Kabupaten Tangerang mampu memastikan bahwa penyaluran beasiswa berjalan secara bersih, adil, dan tepat sasaran tanpa intervensi pihak manapun.












