MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Marwan Jafar. (Lenteraa.com/Admin)

JAKARTA, LENTERAA.com – Keputusan MSCI memperpanjang evaluasi status pasar saham Indonesia sebagai emerging market hingga November 2026 dinilai harus menjadi momentum bagi pemerintah dan otoritas pasar modal untuk mempercepat reformasi. Anggota Marwan Jafar menegaskan, langkah tersebut merupakan peluang untuk memperkuat transparansi, kualitas, dan integritas pasar modal Indonesia.

MSCI masih memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek penting di pasar saham Indonesia, di antaranya transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar. Perpanjangan masa evaluasi dinilai memberi kesempatan bagi pemerintah dan otoritas untuk melakukan pembenahan, sekaligus menjadi tantangan karena berpotensi memengaruhi kepercayaan investor apabila tidak direspons dengan langkah konkret.

“Keputusan MSCI ini jangan dilihat sebagai hambatan, melainkan sebagai cambuk bagi kita semua untuk berbenah. Ini momentum berharga untuk mempercepat reformasi pasar modal secara menyeluruh agar mampu memenuhi standar praktik terbaik internasional,” ujar Marwan Jafar di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu meminta Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia segera mengakselerasi agenda reformasi yang telah disusun.

Baca Juga: Terpilih Secara Demokratis, Gesuri Mesias Siap Bawa GAMKI Kota Tangerang Lebih Progresif

Menurutnya, pembenahan perlu difokuskan pada peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham, penguatan ketentuan porsi saham publik (free float), serta penyempurnaan sistem pelaporan transaksi. Selain itu, capaian reformasi juga harus disampaikan secara berkala kepada publik dan investor sebagai bentuk akuntabilitas.

“Perkembangan reformasi harus dapat diukur secara objektif dan transparan sebelum evaluasi akhir MSCI pada November 2026. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola business as usual,” tegasnya.

Marwan juga menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus mengawal isu strategis tersebut. Dalam waktu dekat, Komisi XI bersama OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerangka regulasi pasar modal Indonesia agar selaras dengan kebutuhan pasar dan standar internasional.

Evaluasi tersebut akan menitikberatkan pada efektivitas keterbukaan informasi (disclosure), penguatan tata kelola emiten (corporate governance), pengetatan pengawasan terhadap praktik manipulasi pasar (market manipulation), serta harmonisasi regulasi dengan perkembangan ekosistem keuangan global.

“Pasar modal merupakan salah satu pilar utama yang menopang kepercayaan investasi di Indonesia. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi praktik manipulasi yang merugikan investor, khususnya investor ritel domestik. Kepercayaan investor adalah aset yang sangat berharga. Komisi XI akan memastikan regulasi pasar modal memiliki kekuatan yang cukup untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional di tengah dinamika global,” pungkas Marwan Jafar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *