TANGERANG, — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang saat peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi berlangsung tertib di kawasan pusat pemerintahan. Para peserta membawa spanduk dan poster sembari menyuarakan sejumlah tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Koordinator aksi, Aditya Nugraha, dalam orasinya menyampaikan kritik terhadap kondisi kota yang menurutnya belum menunjukkan perubahan signifikan meski telah memasuki usia ke-33 tahun dan satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“HUT ke-33 tahun Kota Tangerang dan satu tahun kepemimpinan Sachrudin–Maryono masih dengan wajah yang sama dan masalah yang sama. Dari berbagai persoalan yang ada di Kota Tangerang tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang,” tegas Aditya dalam orasinya.
Soroti Krisis Lingkungan dan Sampah
Aditya menyoroti persoalan krisis lingkungan yang dinilai terus berulang tanpa solusi konkret. Ia menyebut penumpukan sampah di sejumlah titik masih kerap terjadi dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Persoalan krisis lingkungan, yang sama-sama kita ketahui dan seringkali kita lihat penumpukan sampah di pinggir-pinggir kota. Hal tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan bau yang tidak sedap,” ujarnya.
SEMMI juga menyinggung dugaan pembakaran sampah ilegal serta persoalan kebocoran penampungan air lindi di TPA Rawa Kucing yang disebut mencemari saluran air dan perkebunan warga.
“Dengan banyak kasus, menjadi bukti Pemerintah Kota Tangerang tidak mampu menyelesaikan persoalan lingkungan yang terus menerus terulang,” lanjutnya.
Banjir Jadi “Langganan Tahunan”
Selain isu lingkungan, SEMMI menyoroti persoalan banjir yang disebut sebagai “langganan tahunan” saat hujan mengguyur Kota Tangerang. Menurut Aditya, masalah tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh intensitas hujan, melainkan sistem drainase yang sempit dan lambatnya penanganan dari pemerintah.
“Ketika sudah terjadi banjir baru turun. Di sini siapa yang dirugikan? Sudah pasti masyarakat lagi,” tuturnya.
Tuntut Kota Inklusif dan Humanis
Isu inklusivitas kota juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. SEMMI menilai fasilitas publik ramah disabilitas masih terbatas dan belum merata.
“Fasilitas ramah disabilitas masih terbatas. Seharusnya masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian agar kemajuan tersebut benar-benar inklusif dan dirasakan oleh seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Beberapa fasilitas publik memang sudah mulai ramah disabilitas, tetapi belum merata dan belum konsisten, seperti trotoar, gedung pelayanan, dan transportasi,” kata Aditya.
Dalam kesempatan itu, SEMMI juga menyatakan sikap terkait regulasi daerah, khususnya Perda tentang HIV/AIDS. Mereka menyatakan bersedia mendorong revisi tanpa pencabutan perda tersebut dengan mempertimbangkan nilai sosial dan budaya masyarakat.
Tujuh Tuntutan SEMMI Tangerang
- Menuntaskan persoalan sampah, limbah B3, dan krisis lingkungan.
- Mengawasi serta memperbaiki kualitas air lindi TPA Rawa Kucing dan limbah industri.
- Menyediakan infrastruktur mitigasi banjir berbasis kondisi geografis dan evaluasi RT RW.
- Mewujudkan kota humanis dengan RTH minimal 30 persen.
- Menyediakan fasilitas publik ramah disabilitas.
- Merevisi tanpa mencabut Perda HIV/AIDS dengan mempertimbangkan nilai sosial budaya.
- Menjamin kualitas program sosial, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG)
Menutup aksi tersebut, Koordinator Lapangan menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“SEMMI Tangerang pastinya akan terus mengawal berbagai kebijakan publik agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” tutup Adit.












