LENTERAA. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK, sejumlah pihak turut diamankan, termasuk kepala daerah tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Meski demikian, KPK belum merinci secara lengkap terkait dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut, termasuk jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum para pihak dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai.












