LENTERAA.com – Isu kedudukan dan kesetaraan perempuan terus menjadi diskursus krusial di tengah dinamika sosial modern. Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kartini, refleksi terhadap perjuangan perempuan kembali mengemuka, khususnya dalam sektor pendidikan yang menjadi fondasi utama kemajuan bangsa.
Sejarah mencatat bahwa sebelum abad ke-20, akses pendidikan bagi perempuan masih sangat terbatas. Namun, seiring perkembangan zaman, terjadi pergeseran paradigma dari pembatasan menuju kemitraan sejajar antara laki-laki dan perempuan. Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa ketimpangan gender belum sepenuhnya hilang.
Perempuan masih kerap dihadapkan pada standar ganda dan tuntutan untuk membuktikan kapasitas lebih besar demi mendapatkan pengakuan yang setara. Kondisi ini menunjukkan bahwa perjuangan menuju kesetaraan tidak berhenti pada terbukanya akses, tetapi juga pada terciptanya keadilan dalam praktik.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi perempuan tidak hanya berkaitan dengan akses formal, melainkan juga sebagai instrumen pembentuk kemandirian, keberanian, serta kedaulatan diri. Perempuan yang berpendidikan memiliki daya tawar lebih kuat dan peluang lebih luas untuk berkontribusi di berbagai sektor, mulai dari sosial hingga ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Husniyyah, Sekretaris Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UNIS Tangerang, menegaskan bahwa tidak boleh ada sekat yang menghalangi ambisi intelektual perempuan.
Baca Juga: GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Putus Kontrak KJSB Terkait Dugaan Pungli
“Perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki. Tidak ada alasan yang dapat menghalangi perempuan untuk meraih pendidikan setinggi mungkin. Perempuan harus berani berdiri di atas kakinya sendiri dan terus memperjuangkan haknya, termasuk dalam memperoleh pendidikan yang layak dan setara,” tegas Husniyyah.
Ia menambahkan, kesetaraan bukan sekadar wacana, melainkan mandat untuk diwujudkan melalui langkah konkret. PMII, sebagai organisasi mahasiswa, mengambil peran strategis dalam mengawal isu tersebut melalui berbagai inisiatif, seperti membuka ruang diskusi inklusif untuk membedah akar ketimpangan gender di lingkungan akademik, memastikan keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan, serta menggerakkan advokasi sosial di tingkat akar rumput.
Lebih lanjut, Husniyyah menilai bahwa tantangan ke depan tidak hanya soal membuka akses, tetapi juga menciptakan ekosistem yang suportif bagi perempuan untuk berkembang tanpa diskriminasi. Kesetaraan yang substansial, menurutnya, akan tercapai ketika perempuan tidak lagi dipandang sebagai objek yang dibatasi, melainkan sebagai mitra sejajar dalam pembangunan peradaban.
Dengan semangat perjuangan yang konsisten, perempuan diharapkan mampu menjadi agen perubahan (agent of change) yang memberikan dampak nyata, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat luas.












