Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyoroti alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut bersumber dari pos anggaran pendidikan. Partai tersebut menilai kebijakan itu berpotensi menyebabkan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD tidak terpenuhi.
Dalam keterangannya, perwakilan PDI Perjuangan menjelaskan bahwa mandatory spending merupakan belanja negara atau daerah yang wajib dialokasikan berdasarkan amanat undang-undang, bukan kebijakan diskresioner pemerintah. Alokasi minimal 20 persen untuk sektor pendidikan diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk komitmen negara terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurut PDI Perjuangan, apabila anggaran MBG diambil dari pos pendidikan tanpa skema penguatan tambahan atau top up anggaran, maka hal tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal bagi program prioritas pendidikan lainnya. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan kualitas guru, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur sekolah, serta dukungan bantuan operasional pendidikan.
Di sisi lain, terdapat pandangan yang menyebut bahwa program MBG masih memiliki relevansi dengan sektor pendidikan karena menyasar peserta didik di lingkungan sekolah. Namun, perdebatan muncul terkait klasifikasi belanja program tersebut apakah sepenuhnya dapat dihitung sebagai belanja fungsi pendidikan atau lebih tepat dimasukkan dalam kategori perlindungan sosial dan peningkatan gizi masyarakat.
Secara normatif, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen merupakan amanat konstitusional yang bertujuan menjamin keberlanjutan pembangunan sektor pendidikan secara struktural dan sistemik. Oleh karena itu, setiap perubahan struktur pembiayaan dinilai perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melalui pembahasan bersama legislatif.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pemerintah terkait skema penganggaran program MBG dan dampaknya terhadap komposisi belanja fungsi pendidikan dalam APBN.
Isu ini diperkirakan akan menjadi pembahasan lanjutan dalam agenda politik dan pembahasan anggaran mendatang, mengingat implikasinya terhadap kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan nasional.












