LENTERAA.com – Wacana mengenai ketidakadilan struktural kembali mengemuka melalui tulisan reflektif aktivis perempuan Retno Diwanti yang menyoroti kuatnya dominasi patriarki dalam sistem hukum dan birokrasi di Indonesia. Dalam narasinya, Retno menilai bahwa keadilan di negeri ini masih cenderung “bersifat maskulin”, yakni lebih berpihak pada kekuasaan dibandingkan pada kelompok rentan, khususnya perempuan.
Menurut Retno, impunitas telah menjadi persoalan serius yang mengakar dan berdampak luas terhadap kepercayaan publik. Ia menilai, dalam banyak kasus, hukum justru tunduk pada kekuasaan, sehingga pelanggaran terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sering kali tidak tersentuh oleh proses keadilan.
“Ketika hukum tidak lagi berdiri independen dan justru dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan, maka keadilan menjadi sesuatu yang sulit diwujudkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Retno menegaskan bahwa praktik impunitas tidak hanya melanggengkan ketidakadilan, tetapi juga membuka ruang bagi terulangnya pelanggaran serupa di masa depan. Tanpa adanya penegakan hukum yang tegas dan adil, pelaku pelanggaran tidak akan jera, sementara korban terus terabaikan.
Ia juga menyoroti pentingnya komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum secara konsisten. Menurutnya, keadilan tidak boleh tebang pilih dan harus berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali.
“Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci untuk memutus rantai impunitas. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan terus menurun,” tambahnya.
Retno berharap adanya reformasi yang nyata dalam sistem hukum, termasuk penguatan lembaga penegak hukum agar mampu bekerja secara independen dan bebas dari intervensi kekuasaan.
Dengan demikian, upaya menciptakan keadilan yang sejati tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.












