Mahasiswa STISNU Nusantara Tangerang Laksanakan PPL di KUA Sukadiri, Tingkatkan Kompetensi Hukum Keluarga Islam

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU). (Foto: Lenteraa. com/Ahmad)

TANGERANG, LENTERAA.com– Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang melaksanakan kegiatan Praktik Profesi Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kegiatan PPL tersebut merupakan bagian dari program akademik kampus yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum keluarga Islam serta memahami sistem administrasi pelayanan publik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Selasa (10/03/2026).

Salah satu mahasiswa peserta PPL, Rahma Adelliah Putri, mengaku mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Menurutnya, pengalaman praktik di lapangan memberikan wawasan baru yang tidak diperoleh saat mengikuti perkuliahan di kelas.

Rahma juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran staf KUA Kecamatan Sukadiri yang telah membimbing dan memfasilitasi proses pembelajaran selama masa praktik berlangsung.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kepala Kantor Urusan Agama Sukadiri yang sudah menerima saya dengan baik serta membantu dalam melaksanakan berbagai kegiatan maupun tugas dari kampus,” ujar Rahma.

Ia menambahkan bahwa kegiatan PPL memberikan banyak pengalaman serta pengetahuan yang sangat bermanfaat sebagai bekal menghadapi dunia kerja.

“Kegiatan PPL ini banyak memberi saya pengalaman, pengetahuan, serta motivasi untuk lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua STISNU Nusantara Tangerang, Dr. M. Qustulani, M.A.Hum, menegaskan bahwa kegiatan praktik lapangan sangat penting bagi mahasiswa sebagai sarana untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan profesional.

Menurutnya, terjun langsung ke lapangan menjadi langkah penting untuk menyelaraskan teori akademik yang dipelajari di kampus dengan realitas yang terjadi di masyarakat.

Selama menjalani PPL di KUA Kecamatan Sukadiri, para mahasiswa mendapatkan bimbingan langsung dari Kepala KUA Sukadiri, Drs. Alkomi Ashari, M.Pd.I.. Bimbingan tersebut meliputi pelatihan teknis terkait tugas dan fungsi instansi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Kepala KUA Sukadiri juga memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai berbagai layanan yang menjadi tanggung jawab KUA di tingkat kecamatan, di antaranya pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan serta pembinaan keluarga sakinah, layanan konsultasi dan mediasi permasalahan rumah tangga, pengelolaan data keagamaan dan administrasi kepenghuluan, hingga pendataan wakaf dan pembinaan kemasjidan.

Drs. Alkomi Ashari menegaskan bahwa kegiatan PPL sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata dalam pelayanan publik, termasuk ketelitian dalam pengelolaan dokumen serta etika dalam melayani masyarakat.

“Mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum keluarga Islam saja, tetapi juga harus mengetahui bagaimana praktik langsung dalam melayani masyarakat serta penerapan hukum keluarga Islam dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *