JAKARTA, LENTERAA. com — Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day kembali menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh adalah perjuangan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang hingga kini masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi di dunia kerja.
Keterbatasan akses, penolakan dalam proses rekrutmen, hingga minimnya fasilitas kerja yang ramah disabilitas menunjukkan bahwa prinsip keadilan dan kesetaraan belum sepenuhnya terwujud. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan semangat inklusivitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh dunia usaha maupun pemerintah.
Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Rizki, menegaskan bahwa perusahaan harus berhenti menjadikan disabilitas sebagai alasan untuk menolak calon pekerja. Ia menilai, penerimaan tenaga kerja disabilitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral.
“Perusahaan wajib menerima calon pegawai disabilitas. Ini bukan pilihan, tapi keharusan,” tegas Rizki.
Baca Juga: BEM PTNU Banten Soroti Ketidakpastian Kerja: Industri Megah, Fondasi Buruh Retak
Ia juga menyoroti pentingnya peran negara dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, pengawasan yang tegas diperlukan agar tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak-hak penyandang disabilitas.
Momentum May Day tahun ini diharapkan menjadi titik balik dalam menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif, adil, dan terbuka bagi semua kalangan tanpa diskriminasi.
“Semua punya hak yang sama untuk bekerja, tidak terkecuali penyandang disabilitas,” tambahnya.
Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah DKI Jakarta, lanjut Rizki, berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja.
“Komitmen kami jelas. Tidak boleh ada diskriminasi dalam dunia kerja, baik di pemerintahan maupun sektor swasta,” tutupnya.












