Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

penemuan jenazah seorang pria di aliran Kali Cadas Kukun pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. (Lenteraa.com/Riki)

TANGERANG – Warga Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria di aliran Kali Cadas Kukun pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui bernama Muhamad Afrediansyah (25), seorang karyawan swasta yang merupakan warga Kampung Daon Tegal, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban berpamitan kepada rekannya, Mahfudin, untuk pergi memancing di Kali Cadas Kukun. Namun hingga pukul 23.00 WIB, korban tidak kunjung kembali ke rumah.

Khawatir dengan kondisi tersebut, keluarga bersama rekan korban langsung melakukan pencarian di lokasi yang biasa digunakan korban untuk memancing. Pencarian yang dilakukan pada malam hari belum membuahkan hasil, sehingga dilanjutkan keesokan harinya, Minggu (12/4/2026) mulai pukul 12.00 WIB.

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil ketika jasad korban ditemukan dalam kondisi terapung di aliran sungai pada sore hari.

Mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Pasar Kemis bersama Unit Identifikasi Polresta Tangerang segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga: Bupati Tangerang Kawal Langsung Penataan Bangunan Liar di Sungai Cirarab

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan luka atau indikasi tindak pidana. Dari keterangan pihak keluarga, korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas,” jelasnya.

Pihak keluarga korban pun menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi lebih lanjut. Penolakan itu telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh keluarga.

Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan secara keagamaan di rumah duka.

Selama proses evakuasi hingga penyerahan jenazah, situasi di lokasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *