Dua Napi Lapas Pemuda Tangerang Kedapatan Kuasai Narkoba, Diserahkan ke Polisi

Lapas Pemuda Tangerang (Foto: lenteraa.com/Reza)

Kota Tangerang, Lenteraa.com – Pihak Lapas Pemuda Tangerang menyerahkan dua warga binaan kepada kepolisian setelah kedapatan menguasai narkoba saat inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian.

Dua narapidana tersebut berinisial JI (25) dan MFI (22). Keduanya diamankan pada Jumat, 27 Februari 2026, dalam kegiatan sidak yang dilakukan petugas lapas bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, menjelaskan sidak tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengamanan dan deteksi dini peredaran narkoba di dalam lapas.

“Telah dilaksanakan sidak dan pemeriksaan di Lapas Pemuda Tangerang oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan Intelijen,” kata Rika kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap JI, petugas menemukan 18,44 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip, 26,56 gram tembakau sintetis dalam plastik klip, serta 96 butir ekstasi yang juga dibungkus plastik klip. Sementara itu, dari MFI ditemukan 11,49 gram tembakau sintetis.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan kedua napi tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kemenimipas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperketat pemeriksaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, yang hingga kini masih menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *