Galian Kabel di Jalan Bouraq Kantongi Izin DPMPTSP, Pelaksana Berikan Klarifikasi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang. (Foto: lenteraa. com/Ahmad)

TANGERANG, LENTERAA. com – Pekerjaan galian kabel yang berlangsung di sepanjang Jalan Bouraq, Kecamatan Neglasari, menjadi perhatian warga karena dilakukan di ruas jalan yang belum lama selesai diperbaiki dan diperlebar. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT PGAS Telekomunikasi Nusantara dengan memanfaatkan bahu jalan sebagai jalur penanaman jaringan.

Dalam konfirmasi kepada awak media di lapangan, penanggung jawab pekerjaan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang.

“Pekerjaan ini sudah memiliki izin resmi dari PTSP. Kami tidak mungkin bekerja tanpa dasar administrasi yang jelas,” ujar penanggung jawab lapangan saat ditemui di lokasi.

Ia menegaskan bahwa dokumen perizinan dapat diperlihatkan sebagai bukti legalitas. “Semua berkas lengkap, termasuk rekomendasi teknis dari dinas terkait. Kami mengikuti prosedur yang berlaku sebelum pekerjaan dimulai,” tambahnya.

Terkait kekhawatiran publik mengenai kondisi jalan yang baru diperbaiki, pihak pelaksana memastikan adanya tanggung jawab pemulihan.

“Setelah proses penanaman kabel selesai, kami wajib mengembalikan kondisi bahu jalan sesuai standar teknis. Itu sudah menjadi komitmen dan bagian dari persyaratan izin,” jelasnya.

Hingga saat ini, pekerjaan masih berlangsung di sejumlah titik sepanjang Jalan Bouraq. Masyarakat berharap pengawasan dari instansi teknis tetap dilakukan secara maksimal guna memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga pasca pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *