CIPUTAT, LENTERAA.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Aliansi Mahasiswa dan Santri (AMSI) serta Lingkar Studi Ciputat (LSC) menggelar aksi bertajuk “Khutbah Reformasi: Muharam Melawan” pada Rabu (17/6/2026) di kawasan Halte UIN Jakarta, Ciputat.
Aksi yang berlangsung secara kondusif tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi dan sikap kritis mahasiswa serta santri terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat.
Mengambil momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, massa aksi menegaskan bahwa Muharam tidak sekadar menjadi penanda pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga momentum refleksi, keberanian moral, dan perlawanan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan.
Dalam orasinya, peserta aksi menyoroti sejumlah persoalan nasional yang belakangan menjadi perhatian publik. Mereka menilai demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh agama dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Enam Tuntutan Utama
Dalam aksi “Khutbah Reformasi: Muharam Melawan”, mahasiswa dan santri menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah dan elemen bangsa.
Pertama, mendesak organisasi masyarakat Islam dan tokoh agama agar tidak bersikap pasif terhadap berbagai persoalan kebangsaan serta aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Kedua, menuntut pemerintah menghentikan berbagai bentuk pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Ketiga, meminta evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menurut mereka perlu dikaji kembali terkait efektivitas dan dampaknya terhadap keuangan negara.
Keempat, menolak segala bentuk praktik militerisme di ranah sipil dan mendesak pemerintah menjaga supremasi sipil sebagaimana amanat Reformasi 1998.
Kelima, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk bertanggung jawab atas berbagai kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta membuka ruang evaluasi secara terbuka.
Keenam, menuntut aparat penegak hukum menjamin kebebasan berpendapat dan memberikan perlindungan terhadap mahasiswa maupun masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tanpa intimidasi, represi, kriminalisasi, maupun pembatasan hak-hak demokratis.
Baca Juga: Investigasi Dugaan Praktik Judi Digital melalui Platform Live Streaming Dazz X
Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Rizal Padhli, mengatakan aksi tersebut lahir dari kepedulian mahasiswa dan santri terhadap kondisi bangsa yang dinilai membutuhkan kontrol publik yang lebih kuat.
“Aksi ini lahir dari kegelisahan kami melihat berbagai kebijakan yang semakin jauh dari kepentingan rakyat. Muharam bukan hanya momentum pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga momentum untuk menghidupkan kembali semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dan keberanian menyampaikan kebenaran di hadapan kekuasaan. Karena itu, kami memilih untuk tidak diam,” ujar Rizal.
Sementara itu, Presiden DEMA Fakultas Ushuluddin, Zain, menegaskan bahwa semangat Khutbah Reformasi yang diusung dalam aksi tersebut merupakan ikhtiar untuk menghidupkan kembali kesadaran kritis masyarakat terhadap berbagai persoalan kebangsaan.
“Tentu harapan kami sangat besar untuk negara ini agar menjadi lebih baik ke depannya. Melalui aksi hari ini, kami menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa. Salah satu poin yang kami tekankan adalah mendorong organisasi-organisasi masyarakat yang ada di Indonesia untuk kembali mengambil peran kritis terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi negara ini,” kata Zain.
Polisi Nyatakan Komitmen Kawal Kebebasan Berpendapat
Menanggapi tuntutan terkait kebebasan berpendapat, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan komitmen kepolisian untuk mengawal mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara aman dan kondusif. Komitmen tersebut juga dituangkan melalui penandatanganan surat pernyataan sikap.
“Kami siap mengawal mahasiswa dan rakyat dalam menyampaikan aspirasi,” tegas AKBP Boy Jumalolo.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh peserta aksi karena dinilai sejalan dengan tuntutan massa agar ruang demokrasi tetap terbuka dan terlindungi dari berbagai bentuk intimidasi maupun pembatasan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap serta seruan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, santri, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama untuk terus mengawal jalannya pemerintahan serta tidak apatis terhadap kondisi bangsa.
Massa aksi menegaskan bahwa pengawasan terhadap kekuasaan merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.












